PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, menyampaikan pandangannya terkait penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden.
Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan menjadi sorotan karena salah satu poinnya menyangkut penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.

Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya
Ruselita mengungkapkan bahwa peraturan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Terutama dalam poin PP tersebut yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.
Menurutnya, hal ini bisa saja disalahartikan dan memberikan ruang bagi pergaulan bebas di kalangan remaja.
“Meskipun tujuan dari undang- undang ini adalah untuk melindungi serta mencegah perilaku yang tidak sehat di kalangan remaja, namun terdapat poin yang menurut saya sangat tidak sesuai. Ini bisa disalahartikan sebagai dukungan terhadap pergaulan bebas, yang tentunya bertentangan dengan tujuan utama dari peraturan ini,” jelas Ruselita kepada media, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan bahaya pergaulan bebas memang penting, tetapi tidak harus disertai dengan penyediaan alat kontrasepsi.
Menurutnya, hal ini justru dapat memberikan kesan seolah- olah perilaku yang tidak diinginkan tersebut mendapat dukungan.
“Alat kontrasepsi seharusnya digunakan sebagai pencegahan.
Ini bisa menimbulkan persepsi yang salah dan berbahaya, mengingat remaja cenderung labil dan ingin mencoba-coba hal baru. Hal ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ruselita juga berharap pemerintah dapat meninjau kembali peraturan ini dan menghilangkan poin yang dianggap tidak tepat. Ia sangat tidak setuju dengan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.
“Kami berharap suara-suara dari masyarakat ini menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai peraturan yang seharusnya bertujuan baik malah menjerumuskan karena ada poin-poin yang tidak teliti.
Anak-anak remaja ini adalah masa depan bangsa, dan kita harus benar-benar hati-hati dalam mengarahkan mereka,” bebernya.
Srikandi Partai Perindo ini berharap ke depannya pemerintah lebih teliti dalam menyusun peraturan, terutama yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja, agar tidak ada kebijakan yang justru merusak tujuan awal yang baik. (ham)