Merdeka Sinyal, Program Prioritas

oleh

Sebanyak 1.186 Menara Telekomunikasi Tersebar di Kalteng

bannerads728x90

PALANGKA RAYA – Merdeka sinyal merupakan salah satu program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Saat ini tengah dilakukan upaya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi. Kepala Dinas Komunikasi
Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi mengatakan, program merdeka sinyal menjadi salah satu prioritas di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat, khususnya
yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. “Penyebarluasan dan pemerataan informasi terus kami lakukan baik ke kabupaten/kota dan juga koordinasi ke pemerintah pusat,” kata Agus saat menjadi
narasumber pada podcast di stan Kalteng Expo Diskominfosantik Kalteng di area Temanggung Tilung, Palangka Raya, Sabtu (20/5/2023).

NARASUMBER: Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat menjadi narasumber
pada podcast di stan Kalteng Expo Diskominfosantik Kalteng di area Temanggung
Tilung, Palangka Raya, Sabtu (20/5).

Agus menyebut, hubungan merdeka sinyal dengan penyebarluasan dan pemerataan informasi sangat berkaitan. Tentunya tanpa jaringan sinyal telekomunikasi maka tidak akan ada internet yang bisa diakses.
“Tidak ada internet berarti tidak ada komunikasi secara online, berarti juga tidak ada informasi yang dapat kita terima atau kita kirim,” imbuhnya. Lebih lanjut dijelaskan Agus, perkembangan teknologi saat ini sudah sangat maju dan tidak dapat dibendung, termasuk teknologi telekomunikasi dan internet. Dengan merdeka sinyal ini, masyarakat di daerah-daerah atau pelosok yang jauh dapat menikmati informasi yang terbaru, pastinya program pemerintah dapat tersampaikan dan diterima oleh masyarakat. Untuk jumlah menara telekomunikasi di Kalteng sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 berjumlah 1.186 menara yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Kalteng. “Di Kalteng saat ini masih banyak wilayah yang belum
terjangkau jaringan sinyal telekomunikasi,” pungkasnya. (mmc/abw)