Pj Bupati Gumas Terima Dana Insentif Fiskal Capai Rp6 Miliar

oleh -53 Dilihat

KUALA KURUN – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin menyerahkan dana alokasi fiskal TA 2024 kepada Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden. Kegiatan itu dilaksanakan bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

bannerads728x90

Pj Bupati Gumas secara langsung menerima dana alokasi insentif fiskal tahun kinerja 2024. Insentif yang berikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Gumas hampir senilai Rp6 Miliar. Yang dinilai baik dalam mengoptimalkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah setempat.

“Kami atas nama Pemkab Gumas berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada pihak Pemkab, sehingga mendapat dana insentif fiskal kategori daerah berkinerja baik dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ucap Herson B Aden, Kamis (19/9).

PROTOKOL FOR KALTENG POS
PENYERAHAN: Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin saat penyerahan dana alokasi fiskal kepada Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden di Istana Jakarta, Rabu (18/9).

Menurut dia, hal ini tentu sudah menjadi motivasi bagi semua dan seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk lebih optimal dan bekerja keras menghapus kemiskinan ekstrem yang ada di daeerah.

“Sejauh ini dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gunung Mas, memiliki sejumlah strategi atau kebijakan yang telah dilakukan dan akan terus dioptimalkan. Lalu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, berupa bantuan iuran JKN, bantuan sosial reguler seperti PKH, BLT,” tuturnya.

Selain itu, sambung dia, bantuan asistensi rehabilitasi berkebutuhan khusus dan subsidi energi. Kemudian, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan akses pembiayaan UMKM, infrastruktur skema padat karya tunai, peningkatan SDM dan kapasitas UMKM serta peningkatan pendapatan petani.

“Maka dari itu, upaya kita terus mendorong penurunan jumlah kantung kemiskinan dengan konektivitas antar wilayah, dengan pelaksanaan Standart Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan air minum,” pungkas dia. (nya/ans)