PALANGKA RAYA –Anggota DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati meminta semua pihak agar tetap menjaga kekayaan aset kebudayaan. Ia mengatakan, bila tidak dijaga Budaya Kalteng akan semakin tergerus globalisasi.
Bukan hanya pemerintah atau pihak terkait lainnya, namun juga peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk bisa menjaga aset kebudayaan di Bumi Tambun Bungai ini.

Ia mengimbau, jangan sampai ada yang memperjualbelikan kekayaan peninggalan budaya atau benda cagar budaya yang kita miliki. Pasalnya, peninggalan tersebut merupakan aset daerah yang harus dilindungi dan menjadi warisan bagi anak cucu di masa mendatang.
Selain itu, keberadaannya perlu dilestarikan untuk mempertinggi nilai-nilai luhur budaya.
“Apapun alasannya, jangan sampai ada oknum yang memperjualbelikan benda cagar budaya, karena itu merupakan aset daerah. Apalagi benda yang tergolong langka. Terkecuali, misalnya jenis mandau yang bisa dibuat duplikatnya sebagai souvenir atau kenang-kenangan bagi tamu yang berkunjung ke Kalteng,” ucapnya, Kamis (21/12).
Mengingat adanya benda cagar budaya yang dijadikan sebagai souvenir atau cendera mata, Kuwu menuturkan jika tidak masalah apabila itu harus diduplikat. Asalkan tidak benda yang asli.
Benda-benda tersebut tentu memiliki nilai historis yang dalam bagi Kalteng. Oleh karena itu, bagi wisatawan atau tamu yang berkunjung ke Kalteng, dapat disuguhkan cendera mata yang merupakan duplikat dari benda-benda bersejarah.
“Saya berharap, mulai dari pemerintah hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan melestarikan cagar budaya yang merupakan aset daerah. Itu nantinya sebagai warisan bagi anak cucu kita yang akan datang. Apapun yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya harus dilindungi, sebab itu tak ternilai harganya,” imbuh Kuwu. (ovi/ila)