PALANGKA RAYA – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan yang tidak semestinya seperti depan TVRI dan Jalan Katamso kembali dikeluhkan. Hal ini juga menuai reaksi dari para pedagang yang sudah direlokasi ke Pasar Mini Datah Manuah, yang mempertanyakan keadilan dalam penertiban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, mengakui, masih ada aktivitas PKL di sejumlah titik.

“Informasi yang saya dapat memang masih ada aktivitas di Katamso dan Panjaitan. Namun karena itu wewenang provinsi, kami akan koordinasi dan komunikasi dengan pihak provinsi, dalam hal ini Satpol PP Provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/6).
Berlianto juga menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti temuan di sekitar TVRI. Satpol PP mengimbau agar para PKL mengikuti aturan pemerintah, hal tersebut depan menjadi fungsi taman sebagimana mestinya, serta menjaga kenyamanan serta keindahan kota.
“Untuk PKL yang berjualan di depan TVRI, kami akan melakukan patroli kembali untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” katanya.
Satpol PP Kota Palangka Raya berkomitmen terus melakukan penertiban sesuai kewenangan yang dimiliki. Koordinasi lintas instansi akan dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di ruang publik. (mut/ans)