Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Hukum kepada Siswa

oleh

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melalui Tim Penerangan Hukum melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 Palangka Raya, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada siswa, khususnya terkait pencegahan kenakalan remaja dan perlindungan anak.

bannerads728x90

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak hukum yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya mengetahui hak dan kewajiban anak dalam kerangka perlindungan hukum.

KEJATI UNTUK KALTENG POS
EDUKASI: Tim Penerangan Hukum Kejati Kalteng ketika melsakakan program jaksa masuk sekolah di SMAN 3 Palangka Raya, Selasa (3/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, S.H., M.H., bersama tim pemateri. Turut hadir Kepala Sekolah, para guru, serta siswa-siswi SMAN 3 Palangka Raya.

Melalui program ini, para siswa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, bersikap lebih bijak dalam pergaulan, serta menjauhi perilaku menyimpang.

โ€œEdukasi juga difokuskan pada pembentukan karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum,โ€ kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, S.H., M.H.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat respons positif dari siswa maupun pihak sekolah, yang menilai program tersebut bermanfaat dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. (hms/ala)