PALANGKA RAYA-Bidang kesehatan merupakan sektor yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan warga yang berdomisili di Kota Palangka Raya.
Sebagai bagian dari upaya ini, terdapat sepuluh indikator utama dan 106 indikator turunan yang menjadi prioritas penanganan Pemko Palangka Raya, salah satunya adalah sektor kesehatan.
“Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya saat ini telah mengalami peningkatan signifi kan.
Mulai dari penambahan jumlah dokter dan tenaga medis hingga kelengkapan sarana dan prasarana alat kesehatan (Alkes) di RSUD Kota Palangka Raya,”kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu beberapa waktu lalu.
Menurutnya, RSUD Kota Palangka Raya kini telah memenuhi standar minimal kelengkapan sarana prasarana Alkes rumah sakit yang ditetapkan. Tidak hanya itu, RSUD Kota Palangka Raya juga berhasil meraih akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna, yang menunjukkan komitmen rumah sakit terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.
Hera menjelaskan, peningkatan lainnya yang dilakukan adalah naiknya kelas RSUD Kota Palangka Raya dari Tipe D ke Tipe C. Perubahan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan fasilitas dan layanan, tetapi juga memperluas cakupan pelayanan kesehatan yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Upaya peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Kami terus berusaha agar RSUD dapat memenuhi kebutuhan kesehatan warga dengan standar yang tinggi,” tambahnya lagi.
Hera berharap dapat memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya, terutama sektor kesehatan masyarakat. Sebagai upaya untuk mewujudkan kualitas dan sumber daya manusuai yang ungguk dan berkualitas.
Sementara itu, Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis menambahkan bahwa peningkatan kelas rumah sakit dari Tipe D ke Tipe C membawa banyak manfaat, tertutama untuk masyarakat luas.
“Dengan peningkatan kelas ini, maka pemerintah terus berusaha menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan spesialisasi yang lebih bervariasi,”terangnya.
Hal ini berarti RSUD Kota Palangka Raya dapat menangani lebih banyak jenis penyakit dan kondisi medis yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit luar. Ini yang akan terus dilakukan pembenahan kedepan, sehingga menjadi rumah sakit yang berkualitas dan lebih maju.
Pihaknya juga telah melakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) di RSUD Palangka Raya tahun 2024.
Pj Walikota Palangka Raya telah menerima secara langsung sertifikat akreditasi paripurna untuk RSUD Palangka Raya dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP ) di Jakarta ( Januari 2024 ) beberapa waktu lalu.
Meskipun usianya relatif muda, telah menjadi salah satu Rumah Sakit terbaik di Kota Palangka Raya dengan fasilitas dan layanan yang lengkap. Pembangunannya dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Riban Satia pada 15 Januari 2015 lalu dan resmi dibuka pada 27 September 2019 oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Sejak itu, RSUD Palangka Raya terus berkembang menjadi rumah sakit dengan fasilitas serta layanan yang optimal.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Palangka Raya telah menjalin berbagai kerja sama strategis. Kerjasama tersebut melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Partners, Kantor Dukcapil Kota Palangka Raya, Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, RS Primaya Betang Pambelum, RS Bhayangkara, RSJ Kalawa Atei, RSUD dr Doris Sylvanus, RS PKU Muhammadiyah, RS TNI AD Tk.
IV Palangka Raya, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, PT Jasa Raharja, RS Permata Hati, dan Puskesmas Kalampangan.
Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan, RSUD Palangka Raya turut mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palangka Raya serta melaksanakan kegiatan rekredensialing, yaitu evaluasi ulang terhadap persyaratan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Evaluasi ini mencakup aspek sarana tempat tidur, jenis pelayanan, sumber daya manusia, serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Palangka Raya dikelola oleh pemerintah daerah dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang otonom, memungkinkan fl eksibilitas dalam pengelolaan layanan kesehatan.
RSUD Palangka Raya juga baru saja menerima bantuan alat incinerator dari Kementerian PUPR, yang diharapkan dapat mendukung pengelolaan limbah medis serta meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.
Rumah sakit kelas C adalah rumah sakit umum yang memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medis minimal 4 spesialistik dasar dan 4 spesialistik penunjang.
Rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan kesehatan umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, medik spesialis penunjang, medik spesialis gigi mulut, keperawatan, dan kebidanan.
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), seluruh pimpinan dan staf RSUD Kota Palangka Raya telah melakukan penandatanganan komitmen bersama pemban- gunan zona integritas.
“Zona integritas merupakan role model unit kerja yang bebas dari praktik KKN, bebas pungli, calo, suap, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya serta memiliki pelayanan yang cepat, primayangmanfaatnyalangsung dirasakan masyarakat. (hms/nue)