PALANGKA RAYA – Penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan hari ini, Minggu (22/9). Proses ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng). Penetapan tersebut mencakup calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis Penyelenggara Dwi Swasono menyampaikan, KPU Kalteng akan menggelar acara penetapan paslon pada pukul 09.00 WIB di kantor KPU. “Penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada 22 September 2024. Namun waktu rapat penetapan kami tidak mengundang pihak mana pun,” jelas Dwi, Sabtu (21/9).
Dia menerangkan, sebelumnya KPU Kalteng telah melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen pencalonan, termasuk pengecekan keabsahan ijazah dan dokumen lain yang dikeluarkan oleh lembaga serta instansi terkait. “Keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang telah diverifikasi hingga saat ini masih dinyatakan memenuhi syarat,” tambahnya.
Selain itu, KPU juga telah menerima tanggapan dari masyarakat terkait calon kepala daerah menjelang penetapan resmi. Setelah penetapan paslon, seluruh KPU daerah akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut, yang rencananya akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kalteng pada Senin 23 September 2024.
“Pada proses pengundian nanti, tiap pasangan calon akan mengambil nomor yang telah disediakan, dan nomor tersebut akan menjadi nomor urut resmi mereka untuk pilkada 2024. Pengundian nomor dilaksanakan di kantor KPU, pukul 09.00 WIB,” beber Dwi Swasono.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Joko Anggoro, mengumumkan penetapan calon wali kota dan calon wakil wali kota akan dilakukan pada Minggu sore (22/9). Acara penetapan tersebut dijadwalkan digelar di Kantor KPU Kota Palangka Raya di Jalan Tangkasiang, dengan rapat pleno yang bersifat tertutup dan hanya dihadiri pihak internal KPU.
“Penetapan pleno tertutup,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9).
Setelah penetapan calon, KPU akan melanjutkan tahap berikutnya pada Senin (23/9), dengan menggelar acara pengundian nomor urut bagi para calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya. Berbeda dengan penetapan, pengundian nomor urut ini akan dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat serta pendukung calon.
“Kemudian pada tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut,” tambah Joko.
Dia menerangkan, tahapan ini merupakan bagian dari persiapan menuju pilkada yang akan dilaksanakan di Palangka Raya pada November mendatang. KPU berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam tiap tahapan pemilu, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
Dengan makin dekatnya hari pelaksanaan pilkada, masyarakat Palangka Raya diharapkan turut memberikan perhatian terhadap tiap tahapan, dari penetapan calon hingga pengundian nomor urut, demi menjaga integritas proses demokrasi. (irj/mut/ce/uni)