Anggaran Harus Dikelola secara Profesional

oleh

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke daerah (TKD) anggaran 2024. DIPA dan TKD tersebut diserahkan kepada para kepala daerah maupun kepala instansi vertikal dan perangkat daerah Kalteng.

bannerads728x90
MMC KALTENG UNTUK KALTENG POS
SERAH TERIMA : Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti  di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12) lalu.

Dalam arahannya pada kegiatan di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12) lalu, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah cepat Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan. “Agar anggarannya dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI,” ungkapnya.

Beberapa hal juga ditekankan gubernur agar menjadi perhatian bersama. “Kepada bupati dan pj bupati/wali kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD kabupaten/kota 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran,” ujarnya. Selanjutnya agar segera melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Menutup segala celah korupsi, bekerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.

“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat”, tegasnya. Ini sebagaimana arahan Bapak Presiden lanjutnya, untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, program-program pembangunan harus sinkron dan selaras serta saling mendukung.

Lebih lanjut disampaikan, fokus pembangunan tahun 2024 masih sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian arti luas. “Pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, dan menjaga inflasi, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, membangun ketahanan pangan, optimalisasi dana desa, serta pemberian subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran”, ucap Gubernur.

Disampaikan pula oleh Gubernur agar hilirisasi, pengembangan UMKM, dan kemudahan iklim investasi juga perlu terus didorong. Sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja, yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Mari bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan anggaran pada tahun 2024 yang lebih baik, untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” tandasnya.

Untuk daftar penerima DIPA Petikan dan Buku TKD 2024 untuk Kabupaten/ Kota di Prov. Kalteng diantaranya Setda Prov. Kalteng Rp. 4.144.953.281.000, Bupati Kabupaten Kapuas Rp. 2.435.852.400.000, Bupati Kabupaten Barito Utara Rp.2.511.622.558.000, Bupati Kabupaten Barito Selatan Rp.1.335.300.744.000, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Rp.1.650.821.508.000, Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Rp.1.650.821.508.000, Bupati Kabupaten Katingan Rp.1.324.167.580.000, Bupati Kabupaten Seruyan Rp.1.051.749.356.000, Bupati Kabupaten Sukamara Rp.713.653.529.000, Bupati Kabupaten Lamandau Rp.802.258.949.000, Bupati Kabupaten Gunung Mas Rp.1.104.404.155.000, Bupati Kabupaten Pulang Pisau Rp.1.022.505.882.000, Bupati Kabupaten Murung Raya Rp.2.083.399.011.000, Bupati Kabupaten Barito Timur Rp.978.464.886.000 dan Wali Kota Palangka Raya Rp.977.578.328. (*zia)