Memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat merupakan kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara. Pelayanan yang diberikan juga harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dengan menerapkan nilai-nilai transparansi, akurasi, kesetaraan dan tidak berbelit-belit serta profesional
PALANGKA RAYA-Untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kota Palangka Raya membuat sebuah inovasi. Yaitu layanan Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si Doi) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, dalam bentuk layanan website secara online. PLT Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Palangka Raya H Edie mengatakan, layanan ini adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang kependudukan dan catatan sipil. Yang di akses cukup mudah
melalui ponsel pintar, di layanan Si Doi ini cukup lengkap yaitu mulai dari informasi mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP elektronik, akta kematian kartu keluarga dan lain – lain. “Intinya layanan ini kita sediakan agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi baik itu informasi
catatan sipil maupun informasi kepengurusan administrasi kependudukan,” terangnya. (hms/ans)