
DPRD Kalteng Desak Pemerintah Beri Solusi Buka Lahan Tanpa Bakar
PALANGKA RAYA – Pemerintah daerah (Pemda) didesak untuk segera merumuskan solusi konkret bagi masyarakat adat di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang selama ini, masih bergantung pada metode pembakaran untuk membuka lahan pertanian. Desakan tersebut disuarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Purdiono.
Menurutnya, kebutuhan akan solusi alternatif makin mendesak, usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menunda sementara penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan. Penundaan ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden guna menekan eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Purdiono mengungkapkan, kebijakan penundaan tersebut, memicu kebingungan dan menuai keluhan dari masyarakat yang ia temui, saat menggelar reses di wilayah Barito Timur dan Barito Selatan. Ia menilai, pelarangan aturan yang tidak dibarengi dengan pendampingan dan alternatif teknologi justru akan melumpuhkan aktivitas petani lokal.
“Masyarakat tentu berharap ada kejelasan terkait status Perda Nomor 1 Tahun 2020. Di tengah kepungan kabut asap seperti sekarang, para petani kebingungan dan mempertanyakan bagaimana caranya mereka bisa tetap membuka lahan,” ujar Purdiono, Selasa (1/9).
Politikus ini tak menampik, membuka lahan pertanian dengan cara dibakar telah berakar menjadi kearifan lokal dan tradisi turuntemurun, bagi sebagian masyarakat Dayak di Kalteng. Kendati demikian, ia sangat menyadari, metode tersebut tak lagi bisa diterapkan sembarangan di tengah krisis Karhutla yang kian parah.
Oleh karena itu, Purdiono mendorong, agar pemerintah tidak sekadar memperketat larangan atau menebar ancaman sanksi. Ia menuntut kehadiran negara, dalam menyediakan sarana prasarana serta teknologi pertanian modern, yang memungkinkan masyarakat adat mengelola lahannya secara produktif tanpa harus memantiknya dengan api.
“Tradisi masyarakat kita memang membuka lahan dengan dibakar, tetapi dengan kondisi Karhutla saat ini tentu tidak bisa dilakukan secara serampangan. Kami menuntut pemerintah segera hadir memberikan solusi nyata, seperti penerapan teknologi mekanisasi, sehingga pembukaan lahan tidak lagi memicu bencana asap,” pungkasnya. (rif)

