Polsek Selidiki Kebakaran Rumah dan Delapan Kamar Kos

oleh
OLAH TKP: Personel Polsek Pahandut melakukan identifikasi pascakebakaran yang menghanguskan rumah, warung, dan kamar kos di Jalan R.A. Kartini, Palangka Raya, Rabu (29/7) dini hari. (POLRESTA PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA-Polsek Pahandut melakukan identifikasi pascakebakaran yang menghanguskan satu unit rumah yang difungsikan sebagai ruko, satu warung, dan delapan kamar kos di Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya, Rabu (29/7) dini hari.

bannerads728x90

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.40 WIB dan berhasil dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran bersama relawan sekitar pukul 02.15 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, para penghuni sedang tertidur saat api mulai berkobar. Mereka terbangun setelah merasakan hawa panas dan mendengar suara benda terbakar, kemudian segera menyelamatkan diri serta meminta bantuan warga.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp350 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. (hms/ans)