
Eddy Raya Samsuri Integrasikan Reforma Agraria dan Program 3 Juta Rumah
BUNTOK – Program Reforma Agraria dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung visi pembangunan Barito Selatan (Barsel) tahun 2025–2029. Program ini, disiapkan untuk membawa Barsel menjadi daerah yang sejahtera, berdaya saing, serta siap menjadi penyangga pangan dan energi bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut diungkapkan Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, saat menghadiri kegiatan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), belum lama ini.
Eddy Raya Samsuri mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel berkomitmen penuh mendukung Program Direktif Presiden terkait Pembangunan 3 Juta Rumah. Program prioritas nasional ini, menyasar masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok yang membutuhkan uluran tangan pemerintah.
“Pada Tahun Anggaran 2026 ini, pemerintah daerah menargetkan penanganan sebanyak 110 unit rumah, baik melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun pembangunan hunian baru bagi masyarakat terdampak bencana,” kata Eddy Raya Samsuri.
Menurut Eddy, Program Reforma Agraria dan Program 3 Juta Rumah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus terintegrasi agar mampu memberikan dampak kesejahteraan yang lebih luas.
Dia memaparkan, target dukungan Reforma Agraria Barsel pada Tahun Anggaran 2027, yakni berupa redistribusi 78 bidang tanah dan pemberian akses pemanfaatan kepada 78 kepala keluarga.
“Target tersebut bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan akses ekonomi, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kami berharap seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terus memperkuat sinergi di lapangan,” tambah Eddy Raya.
Ke depan, beberapa agenda prioritas yang menjadi fokus pemda meliputi percepatan identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), integrasi data pertanahan dengan data pembangunan daerah, penyelesaian konflik agraria, serta penguatan pemberdayaan ekonomi warga penerima manfaat.
”Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga dunia usaha, Reforma Agraria diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan bermanfaat,” pungkasnya. (ena)

