
PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan secara transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto, dalam forum bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait.
“Kami harapkan semuanya dilakukan berdasarkan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Kami ingin agar penerimaan ini sesuai dengan aturan yang diberlakukan tanpa adanya permasalahan di kemudian hari,” ujar Suyanto.
Dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Aula Sangga Banua. Penandatanganan tersebut melibatkan berbagai unsur, baik personal maupun kedinasan, sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Menurut Wabup, keberhasilan SPMB tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga integritas seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pihak-pihak yang menandatangani komitmen menyatakan dua poin penting: tidak akan melakukan intervensi dalam proses SPMB dan bersedia tunduk pada regulasi jika terjadi pelanggaran.
“Komitmen ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penerimaan yang adil dan setara bagi seluruh peserta didik. Kami ingin SPMB tahun ini menjadi model pelaksanaan yang bersih, jujur, dan berkualitas,” tegasnya. (son)