PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin menegaskan wacana pemekaran wilayah Kotawaringin sejatinya sudah lama bergulir. Secara historis, daerah ini dikenal sebagai Kotawaringin Raya, sehingga aspirasi pemekaran kembali mengemuka sebagaimana wilayah lain di Kalteng seperti Barito Raya dan Kapuas. Namun hingga kini, realisasi pemekaran tersebut masih tertahan kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.
“Kotawaringin sama halnya dengan Barito Raya punya keinginan. Kabupaten juga ada kan Kapuas Hulu, mau pemekaran, sudah disetujui, sudah diusulkan oleh dewan, tapi sampai sekarang kan masih moratorium,” ujarnya, Senin (9/12).
Terkait penentuan ibu kota hasil pemekaran Kotawaringin, Muhajirin menyebut belum ada keputusan pasti. Ia memaklumi munculnya berbagai aspirasi dari masyarakat yang menginginkan wilayahnya ditetapkan sebagai ibu kota.
“Masyarakat itu kan berlomba-lomba di daerahnya ingin jadi ibu kotanya, ada nyebut Pujon, ada Timpah, kita maklumi,” ungkapnya.
Muhajirin menyinggung kebijakan pemekaran wilayah Papua yang dinilai memiliki pertimbangan politik dan strategis tersendiri. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa moratorium bisa dikecualikan dalam kondisi tertentu.
“Ya tinggal kemurahan hati Pak Prabowo saja lagi. Dulu kan moratorium nyatanya Papua bisa sekarang sudah mulai enak, sudah damai,” pungkasnya. (*afa/ans)

