Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba

oleh -70 Dilihat

Pemerintah Bangun Loka Rehabilitasi Narkotika

bannerads728x90

PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng. Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo didampingi Plt sekda, Katma F Dirun menggelar Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Kalteng. Rapat yang bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Provinsi Kalteng ini berlangsung di ruang rapat wagub, Lantai I Kantor Gubernur.

Edy menjelaskan, pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif, sehingga tidak perlu lagi dirujuk ke Loka Rehabilitasi terdekat di Kalimantan Timur.

MMC KALTENG
RAPAT: Wagub Kalteng, H Edy Pratowo pimpin rakor lintas sektor rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalteng di ruang rapat Wakil Gubernur Kalteng, Rabu (12/2).

“Dengan adanya pembangunan ini, kita berharap dapat memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat Kalteng dalam mendapatkan layanan rehabilitasi,” ujarnya, Rabu (12/2).

Lebih lanjut, wagub menekankan, pelaksanaan pembangunan Loka Rehabilitasi ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden, yang bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing, dengan dukungan kesehatan yang optimal.

“Kami telah mempersiapkan berbagai instrumen kerja sama agar pembangunan Loka Rehabilitasi dapat berjalan sesuai rencana, dengan anggaran yang bersumber dari kontribusi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang telah dianggarkan di tahun 2025,” tambahnya.

Dalam rencana pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan komitmennya untuk menjadi lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi.

Wagub menjelaskan bahwa Kotim memiliki populasi yang besar dan arus mobilisasi masyarakat yang tinggi, menjadikannya sebagai tempat strategis untuk penanganan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, termasuk Kabupaten dan Kota serta pihak perbankan, untuk berkolaborasi dalam pembangunan Loka Rehabilitasi ini sesuai dengan target anggaran yang telah ditetapkan,” harapnya.

Adapun syarat pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini yakni memiliki akses penerbangan, memiliki akses Rumah Sakit Rujukan dan berada pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain memiliki jumlah penduduk yang banyak, arus mobilisasi masyarakat baik yang masuk maupun keluar cukup besar, sehingga Kotawaringin Timur bisa menjadi pintu gerbang peredaran narkotika di Kalteng. (zia/ans)