Sekda Ajak Masyarakat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

oleh -54 Dilihat

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin mengajak masyarakat agar segera melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Nuryakin menjelaskan, IKD adalah informasi elektronik untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas digital (KTP dan KK) di dalam telepon genggam.

bannerads728x90
H Nuryakin

“Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi bisa mengunduh dari Play Store atau App Store aplikasi identitas kependudukan digital,” ujar Nuryakin kepada Kalteng Pos, Selasa malam (25/6).

Langkah selanjutnya, setelah aplikasi itu terinstal, buka aplikasi, lalu klik daftar, lantas masukkan data berupa NIK, e-mail dan nomor telepon genggam, dan klik verifikasi data.

“Lakukan foto selfie, pastikan tidak menggunakan kacamata dan masker. Kemudian lakukan scan QR code pada petugas Disdukcapil Kota Palangka Raya atau domisili kabupaten tempat pendaftar tinggal,” tuturnya.

Lalu, jika proses scan berhasil, pendaftar akan mendapatkan e-mail dari sistem informasi (SIAK). Masuk ke e-mail, lakukan aktivasi dan masukan kode aktivasi/pin dan captcha, kemudian aktivasi identitas digital.

“Buka aplikasi, cek status identitas Kependudukan Digital sudah aktif atau belum, dan masuk menggunakan kode aktivasi (PIN),” pungkasnya. (dan/abw)