Gubernur Sebut Berdasarkan Karakter dan Kinerja, Libatkan Profesor hingga Job Fit
PALANGKA RAYA–Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa rencana rotasi dan penyegaran jabatan di lingkungan pemprov tidak dilakukan secara asal-asalan ataupun sekadar formalitas birokrasi. Menurutnya, proses evaluasi pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan karakter, integritas, pola pikir, hingga kemampuan kepemimpinan para kepala perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Agustiar menyebut bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tahapan evaluasi, termasuk assessment dan job fit, dengan melibatkan tim independen dari kalangan akademisi dan profesor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan visi pembangunan daerah.
“Kami sudah melakukan indikator-indikator utama. Kami juga sudah melakukan job fit. Kami melibatkan beberapa profesor dari kampus-kampus dalam rangka proses job fit ini,” ujarnya, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi saat ini menginginkan figur kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hanya cerdas secara administratif, tetapi juga memiliki karakter dan etika kepemimpinan yang kuat. Menurutnya, aspek attitude, loyalitas, dan cara berpikir menjadi poin penting dalam menentukan pejabat yang layak menduduki jabatan strategis.
“Kami ingin orang-orang yang membantu pemerintahan ini punya karakter yang baik, punya wisdom, punya attitude yang baik. Antara dipimpin dan memimpin itu harus ada kesetiaan,” tegasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menyoroti pola pikir birokrasi yang selama ini dinilai terlalu berorientasi pada penyerapan anggaran semata. Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan OPD bukan hanya tingginya realisasi anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Saya enggak mau hanya mengejar serapan anggaran. Yang saya utamakan bagaimana uang yang ada di indikator itu, walaupun satu persen, bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Itu yang penting,” katanya.
Menurut Gubernur, perubahan pola birokrasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berkarakter, konsisten, dan berkomitmen terhadap kepentingan rakyat. Ia bahkan meminta seluruh pihak ikut mengawal jalannya pemerintahan agar pembangunan tidak terganggu oleh informasi yang tidak jelas maupun konflik kepentingan.
“Kami ingin pemerintahan yang berkarakter dan konsisten. Tolong dikawal bersama, jangan sampai masyarakat jadi korban akibat informasi yang tidak benar dan pembangunan akhirnya stagnan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agustiar juga menjawab sorotan terkait masih banyaknya posisi strategis di lingkungan Pemprov Kalteng yang dijabat pelaksana tugas (PLT) maupun rangkap jabatan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menghadirkan pejabat definitif, namun seluruh proses harus mengikuti regulasi yang berlaku. Menurutnya, rotasi dan pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui tahapan administrasi yang cukup panjang.
“Kalau keinginan kami sebenarnya bisa langsung saja dilakukan. Tapi ini pemerintahan, ada regulasi yang harus dijalankan,” katanya.
Agustiar menjelaskan bahwa proses job fit dan seleksi terbuka saat ini telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu tahapan lanjutan di pemerintah pusat. Dokumen hasil evaluasi tersebut, lanjutnya, telah disampaikan ke Kementerian PAN-RB, kemudian diproses ke Kementerian Dalam Negeri hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum nantinya kembali ke pemerintah daerah untuk ditetapkan.
“Prosesnya enggak semudah yang dibayangkan. Ini bukan perusahaan yang bisa langsung ubah orang sesuka hati. Pemerintahan itu ada aturan dan mekanismenya,” ucapnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa ke depan pemerintah provinsi akan berupaya mengurangi ketergantungan terhadap jabatan PLT jangka panjang. Pemerintah, katanya, akan memilih pejabat yang benar-benar ahli dan mampu bekerja sesuai bidangnya agar roda pemerintahan berjalan maksimal.
“Kami pastikan mencari orang yang memang ahlinya. Daripada memaksakan orang yang salah lalu terulang lagi persoalan yang tidak kita inginkan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menilai langkah tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan dapat menjadi upaya meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang lumrah dilakukan oleh kepala daerah untuk menyesuaikan kemampuan pejabat dengan kebutuhan organisasi. Ia menyebut setiap pimpinan tentu memiliki penilaian tersendiri terhadap performa dan kapasitas para pejabat di lingkungan kerjanya.
“Saya kira rotasi dalam sebuah pemerintahan adalah sesuatu yang biasa. Karena pimpinan pasti punya penilaian terhadap kinerja jajaran OPD-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).
Ia mengatakan, tidak semua pejabat selalu cocok dengan posisi yang ditempati saat ini. Dalam kondisi tertentu, pergeseran jabatan justru diperlukan agar kemampuan seorang pejabat dapat lebih optimal dan selaras dengan kebutuhan instansi yang dipimpin.
“Terkadang kemampuan seseorang belum konek dengan tempat kerjanya yang lama. Oleh sebab itu perlu ada pergeseran,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu juga berharap proses mutasi maupun promosi jabatan yang nantinya dilakukan pemerintah provinsi benar-benar berdampak positif terhadap kinerja birokrasi secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa tujuan utama rotasi bukan sekadar pergantian posisi, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan pemerintahan.
“Sebagai anggota DPRD tentu berharap mutasi atau mungkin promosi jabatan yang dilakukan pemprov harus berdampak positif terhadap kinerja secara keseluruhan,” tegasnya.
Menurut Sudarsono, indikator keberhasilan rotasi jabatan dapat dilihat dari meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas secara maksimal.
“Termasuk terhadap pelayanan untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (zia/ala)

