Rokok hingga Miras Ilegal Dimusnahkan

oleh -42 Dilihat

PALANGKA RAYA-Selama periode November 2022 hingga September 2023, Kantor Bea dan Cukai Palangka Raya telah mengamankan sejumlah barang ilegal. Terdiri dari belasan ribu bungkus rokok hingga ratusan botol miras. Barang hasil penindakan itu kemudian dimusnahkan dengan dipotong, ditimbun, hingga dibuang cairannya. Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Palangka Raya, Kamis pagi (30/11).

bannerads728x90

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) Khoirul Dziq mengatakan, barang yang dimusnahkan kali ini berupa rokok atau barang hasil tembakau ilegal serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Rokok atau barang hasil tembakau ilegal itu ada banyak macam. Ada yang tidak dilengkapi pita cukai, memakai pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan atau personalisasinya.

“Ada 19.268 bungkus rokok ilegal yang dimusnahkan, setara dengan 385.360 batang, semua itu dimusnahkan dengan cara dipotong lalu ditimbun. Karena area kita gambut serta untuk menjaga go green, maka kami tidak melakukan pemusnahan dengan pembakaran,” beber Khoirul dalam jumpa pers pra-pemusnahan.

MMEA ilegal yang dimusnahkan kali ini yakni 118 botol atau setara dengan 48,6 liter cairan. Secara keseluruhan, Khoirul menyebut perkiraan nilai barang yang dimusnahkan berdasarkan harga pasar sebesar Rp550.239.100. Total penerimaan negara dari sektor cukai yang bisa diamankan dari penindakan itu sebesar Rp261.588. 690. Angka itulah yang sudah diamankan oleh Bea dan Cukai Palangka Raya.

“Sedangkan secara keseluruhan, total penindakan dari Kalbagsel yang meliputi Kalsel dan Kalteng, tahun ini kami sudah memegang lebih dari 10 juta batang rokok. Minuman masih terus berproses, peredarannya juga bergerak naik,” sebutnya.

Tahun 2022, pihaknya sudah menindak 4,5 juta batang rokok yang merupakan akumulasi barang rokok ilegal dari seluruh wilayah Kalteng dan Kalsel. Adapun per tahun ini atau 2023, tutur Khoirul, angkanya sudah melewati 10 juta. (dan/ce/ala)