Pemprov Sempurnakan Dokumen Rencana Aksi RB

oleh
RAKOR: Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani memimpin rakor pembahasan pengisian rencana aksi RB general dan tematik di ruang rapat Biro Organisasi Setda Kalteng, Senin (10/7). (DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG PO)

PALANGKA RAYA-Reformasi birokrasi (RB) general dan RB tematik memiliki peran penting dalam memajukan pembangunan Kalteng. RB General bertujuan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah, sementara RB tematik menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan administrasi pemerintah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengisian rencana aksi RB general dan tematik, dalam rangka penajaman road map reformasi birokrasi Pemprov Kalteng 2021-2024 di ruang rapat Biro Organisasi Setda Kalteng, Senin (10/7). Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani menjelaskan bahwa kedua fokus tersebut harus berjalan seiring, mirip dengan dua jalur atau double track.

“Dalam rapat ini, koordinasi antara Biro Organisasi dan Inspektorat dilakukan untuk menyempurnakan dokumen rencana aksi sebelum diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB),” jelas Lilis.

Lilis juga menekankan pentingnya melengkapi dokumen sesuai dengan format yang diberikan oleh Kemen- PAN RB. Mengingat masih ada waktu yang tersisa sebelum batas pengumpulan dokumen, rapat ini dijadikan kesempatan untuk menyempurnakan dokumen yang akan diserahkan.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kualitas dokumen agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penilaian RB pemerintah provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Yosias juga menambahkan bahwa hasil rencana aksi akan ditinjau langsung oleh Kemen-PAN RB di Kalteng. “Pelaksanaan peninjauan dari pengisian rencana aksi RB akan jatuh pada triwulan keempat tahun ini, yang kemungkinan jatuh pada bulan Oktober atau November. Penilaian ini akan menjadi penentu nilai RB Pemprov Kalteng tahun 2023, setelah sebelumnya memperoleh nilai B,” katanya.