Pemprov Masukkan SDGs ke RPJMD 2025-2029

oleh -23 Dilihat

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen memasukkan prinsip-prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

bannerads728x90

Langkah ini ditandai dengan pembukaan Lokakarya Pengarusutamaan SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, di aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (7/5).

Dalam sambutannya, Leonard menekankan, penyusunan RPJMD 2025-2029 menjadi kesempatan strategis untuk mengintegrasikan tujuan dan target SDGs.

Leonard S Ampung

“Dengan memasukkan SDGs ke dalam RPJMD, kita berharap dapat mewujudkan target global pada tahun 2030,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti pentingnya tata kelola data dalam mendukung pencapaian SDGs.

“Tata kelola data yang akurat, mudah diakses, dan terintegrasi akan menjadi kunci mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Data yang berkualitas memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih efektif serta pemantauan kemajuan secara presisi,” kata Leonard.

Lebih lanjut, Plt Sekda Provinsi Kalteng itu juga mengungkapkan bahwa Provinsi Kalteng terpilih sebagai salah satu lokasi pilot proyek kerjasama antara Indonesia dan Jerman untuk periode 2024-2027. Proyek ini bertujuan memperkuat sinergi dan implementasi pelaksanaan SDGs di daerah.

Dikatakannya bahwa, seluruh pihak terkait harus mampu memanfaatkan sumber daya secara optimal serta memaksimalkan potensi yang ada guna memperkuat visi bersama. Sebab, dengan kolaborasi yang sinergis, seluruh pihak dapat saling melengkapi dan mendukung.

Pada kesempatan tersebut, Leonard juga memaparkan, RPJMD Provinsi Kalteng 2025-2029 telah dirumuskan dengan mempertimbangkan 17 sasaran pembangunan dan 45 indikator utama yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemprov Kalteng juga telah merancang delapan program hasil terbaik sebagai respon cepat terhadap arahan Presiden.

“Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah juga dilakukan secara simultan dengan RPJMD, sehingga pelaksanaan program akan selaras dan terkoordinasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta rencana kerja tahunan,” jelasnya. (ovi/ans)