Pemko Pastikan TPP ASN Palangka Raya Aman Tanpa Pemotongan di 2026

oleh
PENGHARGAAN:Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan sambutan usai menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa malam (25/11). (ARIEF PRATHAMA/ KALTENG POS)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan pemangkasan Dana Tranfer Daerah (TKD). Pemko memastikan hak dan kesejahteraan ASN di daerah tidak akan dikorbankan.

bannerads728x90

Kebijakan ini menjadi penting mengingat ASN merupakan motor utama penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan tetap mempertahankan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara utuh Pemko berupaya memastikan bahwa motivasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga tanpa menimbulkan dampak sosial seperti pengurangan pegawai atau penurunan pendapatan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan tidak ada pemotongan TPP ASN maupun pemberhentian pegawai meskipun pemotongan dana pusat cukup besar.

“Tidak ada pemotongan. Yang pertama tidak mengurangi pegawai karena kalau saya kurangi akan berimbas kepada pengangguran. Dan juga tidak menyentuh kesejahteraan TPP di Kota Palangka Raya,” jelasnya saat usai menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa malam (25/11).

Lebih lanjut Fairid memastikan pembayaran TPP ke-13 dan ke-14 tetap berjalan seperti biasa. Pola pembayaran nantinya akan disesuaikan secara teknis di masing-masing satuan kerja namun prinsip utama tanpa pemotongan tetap dipertahankan.

“Karena tidak ada pemotongan, artinya tetap dibayarkan,” tambahnya.

Sementara itu APBD Kota Palangka Raya yang sebelumnya dirancang sekitar Rp1,5 triliun mengalami penyesuaian menjadi hampir Rp1,3 triliun akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemko tetap mampu menekan dampak pemotongan tersebut agar hanya berpengaruh sekitar 5 persen pada belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur serta tetap menjaga pelayanan publik berjalan optimal.

Pemko juga mengoptimalkan dukungan pendapatan daerah seperti peningkatan PHD untuk menyeimbangkan kembali postur anggaran. Langkah ini memastikan roda pembangunan tetap bergerak sejalan dengan komitmen menjaga kesejahteraan ASN serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (chi/ans)