Pemimpin Visioner juga Inspirasi bagi para Jaksa Indonesia

oleh -47 Dilihat

Mia Amiati Jaksa Perempuan Pertama Bergelar Profesor

bannerads728x90

KAMPUS Universitas Airlangga, Gedung Garuda Mukti, Kampus C Mulyorejo, UNAIR, Surabaya Sabtu 28 Desember 2024 dipenuhi ratusan undangan, baik dari kalangan pejabat Kejaksaan Republik Indonesia, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda dan mahasiswa.

Hari itu, mereka hadir untuk menyaksikan langsung pengukuhan Guru Besar Kehormatan dan penyematan gelar Profesor Kehormatan dari Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T, Ak kepada Mia Amiati, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pengukuhan sebagai Guru Besar dan penyematan gelar Profesor kepada Mia Amiati hari itu terasa sakral saat Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr.

Mohammad Nasih, M.T, Ak memimpin sidang terbuka dan Orasi Ilmiah, dengan disaksikan para guru besar Universitas Airlangga dan Majelis Wali Amanat UNAIR.

Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH.

CMA. CSSL dalam sidang terbuka pengukuhan Guru Besar dan Penyematan Gelar Profesor hari itu didaulat menyampaikan Orasi Ilmiah. Orasi Ilmiah dengan judul “Pengembangan Ekosistem Dinamis Dalam Implementasi Menejemen Talenta Untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif Dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan”.

Kejaksaan adalah salah satu pilar utama hukum di Indonesia.

Kejaksaan memegang peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Di tengah lingkungan dinamis, Kejaksaan juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk pengelolaan SDM yang bisa berdampak pada kualitas layanan publik dan kinerja kelembagaan.

Beberapa pengamat dan peneliti telah mengkritisi dan mengidentifi kasi empat isu utama yang terkait dengan SDM di Kejaksaan, antara lain, kurangnya kompetensi, kurangnya pengembangan kapasitas, pengembangan karir, dan isu integritas.

“Bila tidak dikelola dengan baik, keempat isu tersebut dapat memengaruhi kinerja dan akuntabilitas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis,” tegas Mia Amiati dalam Orasi Ilmiahnya.

Mia Amiati menuturkan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang hukum, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya sangat membutuhkan peran serta masyarakat, akademisi, praktisi dan dukungann lembaga negara lainnya.

Menejemen Talenta (bakat) merupakan kontribusi penting bagi pimpinan di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan terbesar organisasi, khususnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan dan penegakan hukumm Kejaksaan sesuai dengan harapan masyarakat luas.

Integritas dan moralitas merupakan hal penting bahkan menjadi dasar fundamental bagi seorang aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Integritas dan moralitas merupakan value jati diri yang mendorong hadirnya kualifi kasi, kompetensi, dan kinerja yang professional.

Maka secara keseluruhan kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas, moralitas dan akseptabilitas seharusnya menjadi pertimbangan dan parameter yang utama dalam melakukan pengangkatan, persetujuan, pemilihan, atau segala bentuk dari rekrutmen pejabat publik dan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan RI.

Menejemen Talenta berhubungan erat dengan penempatan dan pengisian jabatan di sejumlah bidang di satuan kerja Kejaksaan.

Meritokrasi sesuai dengan jenjang karir, pengalaman kerja, kompetensi, keahlian dan pemerataan SDM sesuai kebutuhan.

Kejaksan membutuhkan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesi, pendidikan formal untuk peningkatan kualitas SDM, keterampilan SDM yang relevan, perbaikan model pengembangan karir dan penguatan pengawasan internal dan disiplin untuk peningkatan integritas pegawai “Kejaksaan harus mampu memenejerial seluruh SDM nya, menghasilkan SDM yang ahli sesuai dengan bidangnya, kompetensi, kecakapan, ahli, profesional, bermoral dan berintegritas.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum,” ujar Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH.

CMA. CSSL.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.

Dalam sambutannya, JAMPidum menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Dr. Mia Amiati, yang tidak hanya sebagai jaksa berprestasi tetapi juga seorang pemimpin yang visioner. “Prof. Dr.

Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual,” ujar JAM-Pidum.

Prof Mia Amiati

JAM-Pidum juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini telah membawa manfaat signifi kan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.

Mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” orasi ini membahas relevansi manajemen talenta dalam menjawab tantangan global. Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.

JAM-Pidum juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.

Sebagai penutup, JAM-Pidum menyampaikan, “Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi Indonesia Emas 2045.

Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara.” Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kabadiklat, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga.

Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Prof.

Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Kejaksaan. (hms/ala)