PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini menjadi raihan WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut, menandakan konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kerja keras selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Alhamdulillah kami kembali meraih WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut- turut. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Senin (23/6) Meski memperoleh WTP, Fairid menegaskan, Pemerintah Kota tetap memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK. Dari total temuan, sebanyak 88 persen telah ditindaklanjuti, sementara sisanya ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari ke depan. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan.
Menurut Fairid, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari penerapan sistem pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan didukung oleh reformasi birokrasi yang konsisten.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penganggaran dan pengawasan.
Fairid menyebut peningkatan skor dalam indikator seperti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan Palangka Raya semakin modern dan transparan.
“Kalau sistem pemerintahannya smart, dari penganggaran sampai pertanggungjawaban pasti akan berjalan baik,” tegasnya. (mut/ans)

