SAMPIT – Inspeksi mendadak dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Sabtu (24/8). Sidak tersebut dilakukan untuk merazia barang-barang yang tidak seharusnya ada dalam Lapas tersebut.
Dari hasil sidak itu, Irawati menemukan barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam Lapas. Benda-benda tersebut akan di sita sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SIDAK: Wabup Kotim, Irawati saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas kelas IIB Sampit, Sabtu (24/8).
“Dari hasil sidak tadi kita menekumukan benda-benda tajam, kaca, dan handphone. Barang-barang lainnya adalah kewenangan mereka (Lapas, red),” ujarnya.
Irawati yang menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim itu juga menggelar tes urine kepada warga Lapas. Hal itu untuk memastikan Lapas Kotim bersih dari Narkoba (Bersinar) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Kita juga menggelar tes urine untuk memastikan Lapas kita ini Bersinar. Sehingga penyalahgunaan Narkoba kita cegah dari berbagai aspek,” sebutnya.
Irawati yang saat itu sempat berbincang dengan narapidana perempuan mengungkapkan, sebagian mereka dijebloskan ke Lapas tersebut akibat penyalahgunaan obat. Hal ini menjadi keprihatinan pemerintah daerah untuk bisa menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut di Bumi Habaring Hurung.
“99 persen mereka masuk karena obat termasuk Narkoba. Tadi saya berpesan agar mereka tidak lagi melakukan hal itu lagi,” ungkapnya.
Sebagian mereka yang masuk akibat obat-obatan tersebut mengaku karena terbawa arus pergaulan termasuk pasangan. Untuk itu, Irawati menegaskan agar masyarakat bisa meapor jika dilingkungannya ada kedapatan melakukan penyalahgunaan Narkoba.
“Kebanyakan mereka banyak yang tidak melaporkan. Jadi dianggap sekongkol. Makanya jika ada yang menyalahgunakan Narkoba segera dilaporkan,” jelasnya.
Ia berharap, dengan diadakannya sidak dan tes urine tersebut, Lapas kelas IIB Sampit itu bisa bersih dari penyalahgunaan obat dan benda-benda yang tidak seharusnya masuk ke wilayah Lapas. Sehingga mereka bisa menjalani binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (sli/ans)