Dari FGD Standar Pelayanan BPS Kalteng
Perkembangan zaman yang tiada henti terus membawa arus teknologi semakin bergerak cepat. Arus zaman membawa pada kenyataan banyaknya layanan tergantikan oleh pihak ketiga seperti robot atau programing dari industri maju. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng salah satu contoh instansi yang terus berkembang dan berusaha memberikan pelayanan prima ke setiap mereka yang haus akan informasi.
FITRI SHAFA KAMILA, Palangka Raya
SELASA pagi (29/4) di ruang vicon bertempat di Kantor BPS Kalteng mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Sosisalisasi Standar Pelayanan BPS Kalteng menghadirkan sejumlah narasumber. Sepanjang forum berlangsung, paparan materi dari ketiga narasumber tidak jauh dari penyampaian informasi tentang pemenuhan standarisasi pelayanan, etika pelayanan hingga akses informasi di ruan publik.
BPS Kalteng menyediakan beberapa jenis layanan informasi bagi konsumen antara lain dengan Konsultasi Ststistik yang mana hal ini dapat diakses baik secara online maupun dengan kunjungan langsung ke kantor. Kemudian, tersedia perpustakaan di kantor untuk masyarakat yang ingin mencari atau membaca data, selain bisa diakses langsung buku-buku tersebut juga bisa diakses melalui online agar masyarakat lebih terbantu.

FORUM DISKUSI: Peserta bersama narasumber dalam FGD yang digelar oleh BPS Kalteng, Selasa (29/4).
Produk statistik berbayar merupakan data informasi berskala waktu dalam aksesnya dan berbayar. Sifat informasinya dibatasi dan aksesnya memerlukan prosedur tertentu, namun tetap dari pihak BPS mengupayakan agar pelayanan seefektif dan seefisien mungkin. Terakhir, rekomendasi Kegiatan Statistik.
Kepala BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti, menyebut semua layanan tersebut adalah bentuk pedoman, tolak ukur, dan janji mereka dalam melayani masyarakat sepenuh hati. Sebagai jembatan informasi antara masyarakat dengan akses informasi data akurat sampai dengan hari diselenggarakanya forum diskusi, ia merasa respon konsumen dalam mengisi survei layanan hampir serupa yaitu komentar positif tentang layanan.
Ia justru menghawatirkan hal demikian, apakah betul layanan yang diberikan oleh pihaknya selama ini betul memuaskan atau disebabkan oleh masyarakat yang ingin segera menyelesaikan survei, sehingga kuisioner yang diisi dengan komentar bagus.
“Sepanjang saya perhatikan, survei layanan ini minim kami dapati adanya kritik atau masukan dari teman yang mengakses informasi kepada BPS, pedahal kami justru membutuhkan itu,” terangnya.
Agnes mengatakan bahwa sebetulnya pada saat di lapangan sering kali ditemui keluhan masyarakat tentang adanya beberapa data informasi yang tidak bisa mereka dapatkan dari BPS, sementara anggapan masyarakat tentang segala informasi bersumber dari BPS dan meyakini bahwa semua data dimiliki menjadi suatu permasalahan juga. Dimana ada beberapa hal yang bukan menjadi kewenangan dari BPS untuk mengolah dan menyusun data tersebut.
Sejalan dengan itu, Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony menyebut bahwa dalam informasi publik ada beberapa hal yang diperhatikan salah di antaranya mengenai Transparansi dan Keterbukaan Informasi Badan Publik.
“Perlu menjadi perhatian adainformasi yang sifatnya private atau layak untuk publik, seperti alamat, nomor telepon, hingga hubungan,” ujar Agus Triantony.
Masyarakat boleh mencari tahu informasi yang sifatnya publik dan memang berada di bawah wewenang BPS perihal data yang akan diakses. Apabila informasi yang diminta diluar dari kewenangan berhak bagi badan publik menjelaskan untuk menetapkan batasan informasi tersebut dengan tetap menjaga etika pelayanan ketika menyampaikan.
Layanan informasi memiliki standar yang telah diatur oleh undang-undang bersangkutan, seperti standar pengumuman, standar permintaan informasi, standar penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, standar pendokumentasian informasi hingga standar maklumat pelayanan.
Tak jauh berbeda, orientasi layanan terbaik yang disampaikan oleh narasumber dari PKSS pada Penerapan Etika Konsumen Pelayanan adalah dengan memberikan layanan terbaik melampaui harapan dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
“Sasaran layanan tertuju pada membangun budaya layanan prima yang berbasis hospitaly, faham konsep layanan prima, perluas wawasan dan tingkatkan kemampuan bekerja,” ungkapnya.
Ia meyakini apabila konsumen mendapatkan rasa mudah, nyaman dan kualitas layanan efektif akan mempertahankan dan membuat masyarakat sering berkunjung. Budaya sikap ramah, profesional, menjaga penampilan dengan pakaian rapi sangat mempengaruhi penilaian masyarakat.
Di akhir forum, Kepala BPS Prov Kalteng, Agnes menyampaikan bahwai saran dari peserta yang berhadir menjadi pertimbangan bagi BPS Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari pihak.
“Saran dan masukan dari seluruh narasumber dan peserta berharga bagi kami untuk bisa komitmen memberikan pelayanan transparan, berstandar dan beretika demi kepuasan masyarakat,” ucap Agnes. (*/ala)