PURUK CAHU–Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, di Rumah Jabatan Bupati Murung Raya pada Rabu (25/6). Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Heriyus berharap kunjungan kerja ini akan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, terutama dalam mendukung program pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

SINERGISITAS: Bupati Mura Heriyus menyambut kedatangan Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHum di rumah jabatan bupati, Rabu (25/6).
“Kami juga terbuka terhadap arahan, masukan, dan pendampingan hukum demi kemajuan Kabupaten Murung Raya ke depan,” tegas Heriyus.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Nota kesepakatan ini menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menyikapi dan menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemerintah Daerah.
Heriyus berharap Kejaksaan Negeri Murung Raya dapat memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk menjaga dan mengamankan kebijakan serta aset pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk meminta petunjuk, arahan, dan pencerahan terkait permasalahan hukum kepada Kejaksaan Negeri Murung Raya.
“Di sisi lain, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan tanggung jawab mendukung, mengawal, dan mengamankan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di segala lini,” tegas Undang Mugopal. (irj/ala)

