PALANGKA RAYA-Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden resmi dilantik sebagai penjabat (pj) Bupati Gunung Mas oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI Ir Joko Widodo. Pelantikan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/5).

Di sisi lain, Herson juga mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng. Untuk memperlancar tugas-tugas staf ahli gubernur dan asisten yang dijabat oleh Herson, maka Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur ditunjuk menjadi Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng Akhmad Husain ditunjuk menjadi Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kalteng.
Penunjukan terhitung mulai Tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan pejabat staf ahli dan asisten definitif kembali bertugas.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan bahwa penunjukan jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Untuk mengisi kekosongan sementara tersebut, meskipun pak Herson tetap di jabatan pimpinan tinggi pratama, namun untuk memperlancar tugas sehari-hari, perlu ditunjuk pelaksana harian”, ungkap wagub.
Kepada pejabat yang ditunjuk mengisi kekosongan sementara di jabatan pimpinan tinggi pratama, diharapkan dapat melaksanakan tugas jabatannya secara optimal. Ia juga meminta agar kualitas kinerja semakin ditingkatkan, khususnya dalam melaksanakan tugas yang baru.
“Penunjukan pak Maskur dan pak Husain ini berdasarkan pertimbangan kecakapan dan kemampuan yang bersangkutan dan diyakini mampu melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya. (mmc/abw)