Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Dimulai
PALANGKA RAYA – Protes keras yang dilakukan oleh caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (dapil) I Kota Palangka Raya, Setiawan, saat pleno tingkat kecamatan menjadi pusat perhatian. Sang caleg merasa dicurangi dengan hilangnya ratusan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya langsung merespons permasalahan tersebut. Lembaga penyelenggara pesta demokrasi itu menyebut tidak ada suara yang hilang.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, memang secara hasil, ketika kemarin dilakukan rapat pleno melalui aplikasi Sirekap, angkanya jadi berbeda. “Jadi berdasarkan kesepakatan saksi, maka dilakukan penghitungan ulang berdasarkan C1 hasil pleno, sehingga sudah ditetapkan,” ujar Joko Anggora kepada wartawan, Jumat (1/3).
Joko mengatakan, pada dasarnya bukan suara caleg yang hilang, tetapi karena memang ada kesalahan input di Sirekap, sehingga angka suara caleg bersangkutan jadi tidak sesuai dengan C1. “Itu sudah disesuaikan setelah kami mengecek form C1 hasil,” tuturnya.
Seperti diketahui, Setiawan, caleg Partai Gerindra dapil I Palangka Raya murka. Ia melakukan protes keras saat tengah berlangsung rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Rabu malam (28/2). Video aksi sang caleg yang memprotes hasil penghitungan suara itu tersebar luas di grup WhatsApp.
Saat dikonfirmasi awak media, kemarahan Setiawan itu terjadi lantaran suaranya diduga hilang. Kehilangan suara itu, menurutnya, terjadi setelah ada protes dari seorang saksi yang merupakan istri salah seorang caleg dari partai dan dapil yang sama dengannya.
“Perolehan suara saya awalnya delapan ratusan, tiba-tiba ada diprotes sama saksi dari internal partai saya, yang mana saksi partai ini adalah istri dari caleg nomor urut satu, dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi,” tuding Setiawan saat diwawancarai, Kamis (29/2).
Usai diprotes, ujar Setiawan, dibukalah form C1 menurut saksi yang merupakan istri dari caleg tersebut. Setelah dilakukan hitung ulang, suaranya malah berkurang. Karena itulah ia merasa dirugikan. Ia pun tak terima, lalu melakukan protes keras.
Setiawan menyebut, awalnya suara yang didapatkannya mencapai 858 suara. Namun setelah diprotes oleh istri dari salah satu caleg, perolehan suaranya hilang dan malah menjadi 496 suara. “Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” ujarnya.
Sebagai kader Gerindra, Setiawan memang tidak punya saksi di tingkat kecamatan. Ia sepenuhnya memercayakan saksi dari internal partai. Namun akhirnya ia menyadari bahwa di internal Partai Gerindra tidak netral, karena saksi yang ditunjuk merupakan istri dari salah seorang caleg.
“Bagaimana mau netral kalau saksi dari kecamatan itu orangnya (istri) salah satu caleg, bukan dari internal partai,” ungkapnya.
Setiawan mengaku akan mengawal proses penghitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota. Selain itu, ia berencana mengajukan protes ke DPD Partai Gerindra.
“Pertama-tama saya akan mengajukan protes ke tingkat DPD, karena ini kan perkara internal partai, saya juga akan ke Bawaslu untuk protes terkait perolehan suara saya yang tiba-tiba berubah, tetapi saya akan lihat dahulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, protes ke DPD Gerindra dilakukan untuk memastikan bahwa saksi yang dipilih haruslah saksi yang netral untuk mengawal proses penghitungan suara.
“Mungkin kami juga menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan ke Bawaslu terkait persoalan ini, karena kami belum melihat finalisasi suara. Kalau memang merugikan, kami akan bawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Saat dihubungi Kalteng Pos untuk dimintai tanggapan perihal persoalan tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalteng Iwan Kurniawan belum memberikan respons.
Sementara, kemarin (1/3) KPU Kota Palangka Raya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota di salah satu hotel.
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangkaraya Sahdin Hasan berpesan agar para peserta rapat pleno terbuka itu bersikap bijak serta bermartabat dalam menilai tiap permasalahan yang muncul.
“Kalau semua perbedaan pendapat diselesaikan dengan arif, saya yakin pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
“Sehingga bisa terlaksana pemilu yang aman dan lancar,” imbuhnya.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, pleno di tingkat kota melibatkan KPU bersama jajaran pengawas dan saksi partai maupun caleg peserta pemilu 2024.
“Pleno di tingkat Kota Palangka Raya merupakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, karena pleno sudah dilakukan secara berjenjang dan penghitungan suara sudah dilakukan di tingkat TPS, jadi plenonya di tingkat kecamatan dan tingkat kota,” ujarnya. (dan/irj/ce/ala)