PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran menegaskan perlunya penanganan serius terhadap pelanggaran angkutan barang over dimension dan overload (ODOL) yang selama ini menjadi beban berat bagi keuangan daerah.
Menurutnya, kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih telah menyedot anggaran publik secara tidak proporsional.
โSetiap tahun kita harus mengalokasikan dana besar hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak karena pelanggaran truk ODOL. Ini merugikan masyarakat luas dan menyulitkan kita dalam menjalankan pembangunan yang lebih prioritas,โ katanya, Kamis (17/7).

Gubernur mengungkapkan, dampak dari kendaraan ODOL tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mempercepat usia pakai infrastruktur, meningkatkan risiko kecelakaan, dan memperlambat aktivitas distribusi barang. Semua itu, lanjutnya, berujung pada tingginya biaya logistik dan gangguan terhadap roda ekonomi daerah.
Ia meminta seluruh instansi terkait, termasuk dinas perhubungan, kepolisian, dan pemerintah kabupaten/kota, untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL. Agustiar juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengorbankan kepentingan umum demi efisiensi operasional jangka pendek.
โJangan sampai anggaran rakyat terkuras hanya karena kelalaian sebagian pihak. Kita ingin pembangunan berkelanjutan, tapi tidak akan tercapai jika jalan rusak terus-menerus akibat kendaraan yang melebihi batas,โ ujarnya tegas. (ovi/ ans)

