Ekspose Awal GDPK 2025-2050 untuk Pembangunan Kependudukan

oleh -52 Dilihat
BUKA KEGIATAN – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yunabut membuka ekspose awal GDPK Kabupaten Kapuas tahun 2025-2050 dan FGD tahun 2024 di Aula Beppelitbangda Kapuas, Kamis (29/2).//HMSKMF KAPUAS

KUALA KAPUAS – Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.

bannerads728x90

Dalam menyukseskan hal itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas menggelar acara ekspose awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2050 dan Forum Grup Discussion (FGD) tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Beppelitbangda Kapuas ini dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yunabut, Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait dengan narasumber Tim Ahli dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan.

Yunabut dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, bahwa GDPK akan menjadi pilar utama dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang. Di mana ungkapnya, tujuan penyusunan dokumen GDPK Kabupaten Kapuas adalah untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang tinggi.

“GDPK tidak hanya sebuah dokumen strategis, tetapi juga peta jalan yang akan membimbing kita dalam merancang masa depan kependudukan Kabupaten Kapuas, sebagai rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk 25 tahun ke depan,” beber Yunabut.

Dengan tersusunnya GDPK ini, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling berintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya.

Di tempat sama, Kepala DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami menjelaskan, GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

GDPK ini sambungnya terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan. Yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk,  pembangunan keluarga dan  pengembangan data base kependudukan. “Yang mana merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap 5 (lima) tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan,isu isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan,” imbuh Tri. (hmskmf/art)