DLH Kota Kenalkan Sistem Informasi Berbasis Barkode

oleh -28 Dilihat

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya berusaha terus meningkatkan pelayanan publik. Salah melakukan pengembangan layanan website dengan menambah layan sistem informasi pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berbasis barkode.

bannerads728x90

“Salah satu pengembangannya adalah meluncurkan sistem berbasis barkode untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan terkait lingkungan,” ujar Kepala DLH Kota Palangka Raya Sugiyanto SPt MSi melalui Kepala Bidang Konservasi, Taman dan Hutan Raya dan Bina Lingkungan, Roma Librawan SP MSi.

Melalui inovasi ini, warga yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan atau permohonan, baik terkait penanganan pohon penghijauan, izin pemanfaatan lokasi taman kota, maupun permohonan bantuan bibit tanaman.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan terutama dalam hal pengelolaan RTH. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama menjadikan Kota Palangka Raya lebih hijau dan asri, aman dan nyaman bagi semua” ujar Roma.

Kepala DLH Kota Palangka Raya Sugiyanto SPt MSi

Menurutnya, kemudahan akses layanan ini akan mendorong lebih banyak warga untuk turut serta dalam upaya penghijauan kota.

Selama ini banyak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penghijauan, baik melalui permintaan bibit tanaman untuk ditanam di lingkungan mereka maupun dengan memanfaatkan ruang terbuka hijau untuk kegiatan tertentu.

Namun, keterbatasan akses informasi sering menjadi kendala. “Dengan adanya sistem barkode ini, masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan bibit atau penggunaan taman kota dengan lebih mudah dan transparan,” jelasnya.

Sistem barkode ini tersedia di website resmi DLH Kota Palangka Raya dan akan dipasang di berbagai titik strategis terutama di area tamantaman aktif, seperti taman kota, kawasan hijau, kantor DLH, serta fasilitas umum lainnya.

Warga cukup memindai barkode menggunakan ponsel untuk mengakses platform layanan yang tersedia.

Warga dapat langsung untuk menyampaikan penanganan pohon rawan tumbang, mengajukan permohonan pemanfaatan taman untuk kegiatan komunitas, sekolah-sekolah atau meminta bibit tanaman untuk penghijauan di sekitar tempat tinggal mereka.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap inovasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang hijau. Kota yang hijau bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan adanya sistem ini, kami ingin semua pihak merasa lebih mudah untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Ke depan, DLH juga berencana mengembangkan sistem ini dengan menambahkan fitur pelacakan permohonan agar masyarakat dapat mengetahui status laporan atau pengajuan mereka.

DLH kota berharap langkah-langkah ini, dapat menjadikan Kota Palangka Raya semakin dikenal sebagai kota yang bersih, hijau, aman dan nyaman untuk ditinggali. (hen)