RAKYAT itu bos kita. Karena itu seluruh pejabat harus bekerja untuk masyarakat,” tegas Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran usai melantik delapan pejabat tinggi Pratama di Istana Isen Mulang, Kamis malam (25/6).
Malam itu, pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo (Agustiar-Edy) melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalteng.


Pelantikan yang berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah ini menjadi reshuffle jilid III pada masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan. Delapan pejabat yang dilantik mengenakan pakaian resmi lengkap dan mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran.
Dalam arahannya, Agustiar menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan ini adalah tanggung jawab kepada NKRI dan masyarakat serta disaksikan oleh Allah SWT,” tegas Agustiar.
Menurutnya, pejabat yang diberikan amanah harus mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Agustiar juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas baru, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menghilangkan ego sektoral yang dapat menghambat jalannya program pembangunan.
Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan Kalimantan Tengah ke depan membutuhkan birokrasi yang solid, cepat bergerak, dan memiliki orientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Bangun kolaborasi, perkuat sinergi, dan fokus pada pelayanan masyarakat. Yang terpenting adalah hasil kerja nyata,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyinggung pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah. Setiap program yang dijalankan harus memiliki dampak yang jelas dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan kali ini mencakup sejumlah pergeseran jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kalteng. Sutoyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Syahfiri yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kini dipercaya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah.
Posisi Kepala BKAD selanjutnya ditempati dr. H. Suyuti Syamsul yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Rotasi juga dilakukan terhadap Anang Dirjo yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda dan kini dipercaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian Eddy Karusman yang sebelumnya memimpin Dinas Sosial dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, Drs. Akhmad Husain yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah dipercaya menjadi Kepala Dinas Sosial.
Adiah Chandra Sari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sedangkan Bintarno yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Bantuan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dilantik menjadi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses evaluasi dan penilaian kompetensi yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap rotasi jabatan ini mampu menghadirkan semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan.
Reshuffle jilid III ini melanjutkan langkah pembenahan birokrasi yang sebelumnya telah dilakukan melalui reshuffle jilid II pada Mei 2026. Gubernur Agustiar Sabran menilai penyegaran organisasi penting dilakukan agar birokrasi tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemimpin daerah, tetapi juga oleh kemampuan seluruh perangkat daerah dalam bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan pelantikan tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah berharap kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal sehingga mampu mendukung visi pembangunan daerah dan mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Gubernur menegaskan pelantikan dan rotasi delapan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan yang berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/6) itu diikuti delapan pejabat eselon II yang mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Gubernur. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Usai pelantikan, Agustiar menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kondisi global saat ini menghadirkan tantangan yang tidak ringan bagi seluruh negara, termasuk Indonesia. Bahkan negara-negara maju pun turut terdampak oleh berbagai dinamika ekonomi dan geopolitik dunia.
“Tantangan dunia saat ini cukup berat. Negara-negara maju saja terdampak oleh berbagai kondisi global yang terjadi sekarang. Apalagi kita sebagai negara berkembang, tentu tantangannya lebih besar dan harus dihadapi dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi rotasi jabatan yang dilakukan, Agustiar membantah adanya kaitan dengan penilaian negatif terhadap kinerja pejabat yang digeser. Ia menegaskan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi pemerintahan.
“Tidak. Ini hanya penyegaran organisasi agar tidak orang yang sama terus-menerus menduduki jabatan tertentu. Rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi maupun instansi pemerintahan. Itu sesuatu yang wajar dilakukan untuk kebutuhan organisasi,” katanya.
Ia berharap melalui penyegaran tersebut akan muncul semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain menekankan pentingnya profesionalisme aparatur, Agustiar juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, setiap usulan program maupun kegiatan harus disusun berdasarkan perencanaan yang matang serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah. “Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran semuanya harus mengacu pada aturan serta perencanaan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Agustiar, tidak semua usulan kegiatan dapat langsung diakomodasi dalam anggaran. Apabila suatu program dinilai tidak sesuai dengan prioritas pembangunan atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka usulan tersebut dapat dicoret dari perencanaan.
“Kadang-kadang ada usulan kegiatan dari perangkat daerah. Namun apabila usulan itu tidak sesuai dengan prioritas atau ketentuan yang berlaku, tentu bisa saja tidak disetujui atau dicoret dari perencanaan anggaran sehingga tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta mengedepankan akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan maupun pelaksanaan program pemerintah.
“Seluruh proses harus dilakukan sesuai mekanisme, perencanaan, dan aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (*rif/ala)

