
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui komisi-komisi telah melaksanakan pembahasan, dan sedang menyusun sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto.
“Semua komisi telah melaporkan hasil rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing,” ucap usai memimpin rapat gabungan komisi di Kantor DPRD Kapuas, Rabu (16/4).
Politisi Partai Nasdem menambahkan penyusunan rekomendasi dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Beberapa target disebut telah tercapai, namun ada pula yang belum.
“Rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna,” tegasnya.
Berinto menjelaskan rekomendasi DPRD Kapuas nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja ke depan, dan pentingnya pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi yang akan disampaikan terkait LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024.
“Rekomendasi dewan merupakan bentuk dukungan sekaligus fungsi pengawasan. Harapannya pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi, karena DPRD adalah mitra pemerintah,” bebernya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Kapuas, mengungkapkan berdasarkan laporan mitra kerja, ada beberapa target yang tercapai dan ada yang belum, agar kinerja ke depan dapat mencapai target.
“Tentu yang harus kita berikan support melalui rekomendasi,” terangnya. (alh/ans)