PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gencarkan layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program “Ngaliling Lewu”.
Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Layanan tersebut difokuskan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat Kota Palangka Raya, sekitar 30 kilometer. Melalui sistem jemput bola ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan efi sien.
Selain melayani pembayaran PBB-P2 tanpa dikenakan denda administrasi, petugas juga menerima berkas pendaftaran PBB-P2 yang telah dilengkapi pemohon, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi perpajakan secara langsung di lokasi pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Kasubbid Penagihan, Heri Purwanto mengatakan program layanan keliling tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan efektif.
“Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menambahkan, Bapenda terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inovatif, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Harapannya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan pungkas Heri. (hms/ans)

