Bank Himbara Suntik Permodalan, Dari Ratusan Juta hingga Miliaran

oleh

PALANGKA RAYA—Program koperasi merah putih di Kalteng terus bergulir, pemerintah provinsi mendukung penuh program gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Dr Rahmawati menyebut pembangunan kantor koperasi di Kalteng sedang berlangsung. Hal itu sebagai tindak lanjut instruksi presiden tentang percepatan pembangunan gedung operasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

bannerads728x90

“Saat ini masing-masing kabupaten sudah menyiapkan 1.000 sampai 2.000 meter persegi untuk dihibahkan sebagai lahan operasi,” ungkap Rahmawati usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/10).

Dr Rahmawati

Ia menjelaskan bahwa seluruh akun koperasi di Kalimantan Tengah telah aktif 100 persen, dan kini pembangunan fisik menjadi fokus utama pemerintah provinsi.

“Untuk akunnya semua sudah 100 persen. Sekarang tinggal pembangunannya saja,” tambahnya.

Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dengan mengintegrasikan potensi usaha di berbagai wilayah kabupaten. Melalui percepatan pembangunan fasilitas kantor, pemerintah berharap operasional koperasi dapat berjalan lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, lanjut Rahmawati, saat ini koperasi di Kalteng dapat mengakses permodalan melalui bank-bank Himbara atau himpunan bank-bank milik negara, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI, yang berperan aktif membantu pengembangan usaha masyarakat.

“Saat ini sumber permodalan sudah ada di Himbara. Baik dari Bank Mandiri, BNI, maupun BRI yang banyak membantu untuk permodalan koperasi,” ujarnya. Ia menambahkan, pengajuan pendanaan dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes), di mana koperasi dapat mengirimkan proposal bisnis untuk mendapatkan pendanaan sesuai potensi usaha. “Dana yang diterima bervariasi, ada yang dapat Rp200 juta, bahkan yang di Katingan sudah dapat Rp3 miliar,” kata Rahmawati.

Untuk memastikan dana digunakan secara tepat sasaran, pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, KPK, Kepolisian, TNI, dan pihak perbankan yang menyalurkan bantuan. (*rif/ala)