KASONGAN – Pada masa kampanye dan mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Katingan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Katingan diingatkan untuk menjaga netralitas. Permintaan ini ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi kepada Kalteng Pos, Selasa (15/10).

Didalam aturan ASN, tegas H Hanafi, sudah jelas. Bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis. Meskipun memiliki hak pilih dalam pemilihan umum atau Pilkada. “Untuk itu kami minta agar hal ini bisa menjadi perhatian kalangan ASN. Jangan sampai ASN ini ada yang mengarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon,” tegas Hanafi.
Politikus PPP ini juga mempersilakan kepada seluruh masyarakat Katingan untuk mengawasi dan bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 ini. “Kita menyadari dalam sebuah demokrasi, tentu memiliki pilihan yang berbeda-beda. Hal ini wajar terjadi. Paling penting, bagaimana agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, sukses dan aman,” tandasnya. (eri/art)