PALANGKA RAYA-Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga penghuni rumah tahanan (Rutan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan yang tersebar di Kalimantan Tengah (Kalteng) turut memberikan hak pilih dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ,Rabu (14/2) lalu.

PENCOBLOSAN: WBP Lapas Palangka Raya menggunakan hak pilih dalam Pemilu serentak 2024 pada 14 Februari lalu.
Hasilnya? Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil meraup suara terbanyak. “Untuk presiden dan wakil presiden, semua Lapas dan Rutan dimenangkan 02,” kata Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Kalteng Dr Hendra Eka Putra saat dikonfirmasi Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Kamis (15/2).
Sementara untuk hasil pemilihan anggota legislatif DPR RI, dia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima, suara terbanyak diperoleh oleh calon anggota legislatif dari partai Demokrat Nadalsyah dan Agustiar Sabran dari PDIP.
Sedangkan untuk pemilihan anggota legislatif DPD RI, Hendra mengatakan, suara terbanyak di peroleh oleh mantan gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan suara terbanyak kedua didapat Bella Brittani Bahat.
Dia menambahkan, jumlah keseluruhan warga binaan Lapas dan Rutan di Provinsi Kalteng yang mengikuti pemilu serentak 2024 lalu sebanyak 3.015 orang warga binaan. Hendra juga membenarkan, bahwa jumlah WBP yang mengikuti pemilu serentak di sejumlah Lapas dan Rutan yang ada di Kalteng tersebut lebih sedikit dari jumlah total narapidana (napi) dan tahanan penghuni Lpas dan Rutan .
Hendra mengambil contoh, jumlah penghuni Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang diketahui berjumlah total sekitar 950 orang. Namun hanya ada 440 orang WBP penghuni rutan Palangka Raya yang memiliki hak suara untuk mengikuti pemilu serentak 2024. “Jadi ada sekitar 500 WBP yang tidak memiliki hak suara,” kata Hendra lagi.
Dia menjelaskan, banyaknya napi maupun penghuni rutan yang tidak memiliki hak suara tersebut karena mereka keba-nyakan masuk menjadi penghuni rutan setelah proses pendataan peserta pemilu untuk penghuni rutan selesai dilakukan.
“Pendataan pemilih di seluruh Indonesia terakhir di bulan Juni 2023. Sedang untuk bulan Agustus, September Oktober November sampai sekarang kita terus ada penambahan atau pun ada juga yang berkurang napi Penghuni Rutan jadi mereka tidak terdata,” kata Hendra.
Sebenarnya, kata dia, untuk para penghuni baru Rutan dan Lapas tersebut bisa saja dimasukkan ke dalam daftar DPT tambahan untuk peserta pemilu oleh pihak KPU. Namun, tegas dia, nyatanya itu tidak terjadi.
“Makanya itu, jadi kurang 550 surat suara yang di Rutan saja. Ada sekitar 1500 WBP di seluruh Kalteng yang tidak memiliki hak pilih karena tidak terdapat di dalam DPT,“ kata Hendra. (sja/art)

