DPRD Kalteng menilai pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang di beberapa wilayah masih belum optimal. Keberadaan perusahaan tambang dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya desa-desa yang berada di sekitar wilayah operasional investasi.
Saat menghadiri pertemuan akademisi mengenai persoalan CSR, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur pelaksanaan CSR. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih perlu dievaluasi agar tujuan utama dari program tersebut benar-benar tercapai.
“Perda terkait CSR memang sudah ada, tetapi dalam pelaksanaannya perlu dilakukan evaluasi karena belum berjalan seperti yang diharapkan masyarakat. Permasalahan ini perlu dicari solusinya bersama,” ujarnya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, hasil penelitian yang dipaparkan kalangan akademisi dalam forum dapat menjadi bahan penting dalam memperbaiki regulasi maupun pengawasan terhadap perusahaan tambang. Muhajirin menilai masukan akademisi dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih efektif ke depan.
“IUP yang sudah dikeluarkan jumlahnya cukup banyak dan aturannya juga sudah ada. Tetapi yang perlu dilihat sekarang adalah sejauh mana kontribusinya dalam membantu desa-desa di sekitar wilayah tambang,” katanya. (afa/ala)

