UPR Perkuat Kapasitas UMKM Kapuas

oleh

Gandeng MES, Sosialisasi Proses Sertifikasi Halal

bannerads728x90

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menunjukan komitmennya untuk penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), UPR memberikan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halaman bagi UMKM di Kabupaten Kapuas, selama 27-28 Oktober 2025.

Kegiatan yang didanai dari program pendanaan hibah LPPM Universitas Palangka Raya ini bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah. Hari pertama kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UMKM Kapuas.

SOSIALISASI: Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Palangka Raya dampingi salah satu pelaku usaha UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal, di Kapuas, beberapa waktu lalu. DOKUMEN PRIBADI UNTUK KALTENG POS

Ketua tim PKM, Oktaviana Ainun Ratnawati, M.Pd, menyampaikan sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan fundamental bagi pelaku usaha, terlebih menjelang pemberlakuan regulasi wajib halal bagi produk makanan dan minuman.

Melalui kolaborasi dengan MES Kalteng, peserta mendapat penjelasan komprehensif mengenai tata cara pengajuan sertifikasi, mekanisme self declare, serta persyaratan legalitas yang harus dipenuhi.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban aturan, tetapi sudah menjadi kebutuhan fundamental bagi pelaku UMKM, hal ini penting untuk memastikan produk mereka diterima pasar dan dipercaya konsumen,” ucapnya pada Kalteng Pos, Kamis (4/12).

Peserta yang terdiri dari pelaku usaha kuliner, produksi olahan pangan, dan usaha rumahan diberikan pendampingan teknis, termasuk pendaftaran akun SiHalal, pengunggahan dokumen, serta identifikasi bahan baku yang memenuhi standar halal. Sebanyak 50 peserta UMKM sangat antusias melakukan proses verifikasi awal pada sesi tersebut.

Selanjutnya di tanggal 28 Oktober 2025, tim melakukan kunjungan lapangan ke salah satu rumah produksi UMKM di Kapuas. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesesuaian proses produksi dengan standar halal, mulai dari kebersihan tempat usaha hingga ketertelusuran bahan baku. Tim PKM UPR dan perwakilan MES Kalteng memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan memenuhi ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kolaborasi UPR dan MES Kalimantan Tengah ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya standar halal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Dengan dukungan hibah LPPM UPR, kegiatan ini diharapkan memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan UMKM lokal dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayah Kalimantan Tengah.

Ainun menegaskan bahwa UPR akan terus mendorong kegiatan pendampingan serupa untuk wilayah lain di Kalimantan Tengah. “Sertifikasi halal bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi UMKM dalam memenangkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, sejumlah UMKM di Kapuas kini lebih siap untuk melanjutkan proses sertifikasi halal dan meningkatkan kualitas usaha mereka. (ham)