Pemko Segera Buka Seleksi Terbuka

oleh

Untuk Isi Jabatan Definitif yang Kosong

bannerads728x90
MONITOR: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mendampingi Gubenur Kalteng, H Agustiar Sabran saat mematau Gebyar Cek Kesehatan Gratis (CKG), di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (16/11). (ARIEF PRATHAMA/ KALTENG POS)

PALANGKA RAYA โ€“ Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, mengungkapkan saat ini terdapat sejumlah jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang masih kosong.

Beberapa posisi strategis seperti asisten, staf ahli, hingga kepala dinas masih dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Total ada sekitar 13 jabatan yang belum terisi secara definitif.

Achmad Zaini menjelaskan bahwa pemerintah kota dalam waktu dekat akan melaksanakan seleksi terbuka (open bidding) guna mengisi kekosongan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundangundangan.

โ€œAda 13 jabatan tinggi pratama yang masih kosong dan saat ini dijabat Plt. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut,โ€ ujar Zaini, belum lama ini.

Sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi, pejabat yang berminat diwajibkan memperbarui data diri serta profil kepegawaian masing-masing.

โ€œKami minta semua pejabat yang ingin ikut seleksi untuk memperbarui profilnya. Ini penting sebagai bagian dari proses administrasi dan penilaian,โ€ jelasnya.

Selain membahas pengisian jabatan, Zaini juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 seluruh kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemko Palangka Raya akan menandatangani perjanjian kinerja.

Perjanjian tersebut memuat target-target prioritas yang wajib dicapai oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.

โ€œSesuai instruksi wali kota, tahun 2026 semua kepala dinas dan kepala badan akan dibuatkan perjanjian kinerja. Di situ ada target yang harus dicapai,โ€ tegasnya.

Ia menambahkan, perjanjian kinerja ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas kerja para pejabat. โ€œJika target tidak tercapai, tentu harus berbesar hati menerima konsekuensinya. Ini bagian dari profesionalitas dan komitmen terhadap pelayanan publik,โ€ imbuh Zaini.

Zaini berharap melalui pengisian jabatan definitif dan penerapan perjanjian kinerja, tata kelola pemerintahan di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ham/ans)