
PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan menghadiri pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (26/9).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen RI Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda se-Kalteng, kepala OPD, para bupati dan Pj bupati beserta perangkat daerah, Ketua DPRD se-Kalteng, pengurus DAD Kalteng, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran para pejabat tersebut, termasuk Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, menjadi wujud sinergi dalam memperkuat pondasi Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.
Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengambil langkah konkret untuk menyukseskan program nasional ini, mulai dari penerbitan Surat Edaran hingga pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempercepat pembentukan koperasi di seluruh wilayah Barito Utara.
“Pelatihan ini sangat krusial untuk membekali para pengurus koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan manajerial yang mumpuni, sehingga koperasi dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelas Indra.
Ia berharap, koperasi yang telah terbentuk dan mendapat pelatihan, khususnya dari Barito Utara, bisa segera aktif mengembangkan unit-unit usaha sesuai potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa maupun kecamatan.
“Kami berharap koperasi ini tidak hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi atau Soko guru dalam membuka peluang usaha perekonomian masyarakat yang tangguh di kecamatan dan pedesaan serta mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup anggota serta masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi sebagai motor kemandirian ekonomi desa. Ia mengajak seluruh pengurus Koperasi Merah Putih untuk mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah gotong royong masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang, demi mewujudkan Kalteng Berkah dan Indonesia Emas 2045,” ujar Agustiar.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Gubernur Agustiar menyerahkan bantuan modal usaha senilai Rp200 juta dari perusahaan perkebunan kepada Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejaksaan Negeri. Bantuan ini disambut antusias para pengurus koperasi sebagai modal awal mengembangkan usaha produktif.
Pada kesempatan yang sama, JAM Intelijen RI Reda Manthovani menegaskan bahwa koperasi merupakan bagian penting dari program prioritas nasional yang akan mulai dijalankan pada 2026.
“Kejaksaan berkewajiban mengawal program strategis pemerintah ini, termasuk penguatan koperasi. Ekonomi berputar dari bisnis, dan bisnis paling dasar ada di desa melalui BUMDes dan koperasi. Langkah yang kita mulai dari Kalimantan Tengah ini merupakan awal yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (her)

